Header Ads

header ads

Biar Nggak Ditilang seperti Sule — Mobil yang Wajib Uji KIR

Biar Nggak Ditilang seperti Sule — Mobil yang Wajib Uji KIR
Berita • Uji KIR

Biar Nggak Ditilang seperti Sule — Mobil yang Wajib Uji KIR

Penulis: Redaksi Blog Kamu | Sumber: detikOto | Tanggal: 29 September 2025
Mobil yang wajib uji KIR

Latar Belakang: Kasus dengan Sule

Baru-baru ini komedian Sule terkena tilang oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) saat kendaraannya diperiksa dalam operasi razia gabungan. Mobil yang dibawanya adalah Toyota Hilux Double Cabin — dan petugas mempertanyakan status uji KIR mobil tersebut, karena masa uji berkala diketahui sudah kedaluwarsa. :contentReference[oaicite:0]{index=0}

Berdasarkan data dari aplikasi Mitra Darat, uji berkala Toyota Hilux itu terakhir dilakukan pada 23 September 2024, dan masa berlakunya habis pada 23 Maret 2025. :contentReference[oaicite:1]{index=1}

Jenis Kendaraan yang Wajib Uji KIR

Sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan No. 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, beberapa jenis kendaraan diwajibkan mengikuti uji KIR secara berkala. :contentReference[oaicite:2]{index=2}

  • Mobil penumpang umum
  • Mobil bus
  • Mobil barang
  • Kereta gandengan dan kereta tempelan
  • Kendaraan khusus

Mobil pikap (termasuk pikap double cabin) termasuk dalam kategori mobil barang, sehingga wajib uji KIR. :contentReference[oaicite:3]{index=3}

Aspek-Aspek yang Diuji dalam KIR

Uji KIR mencakup pemeriksaan aspek teknis dan aspek laik jalan, antara lain:

  • Emisi gas buang kendaraan
  • Tingkat kebisingan
  • Kemampuan rem utama & rem parkir
  • Stabilitas roda depan (kincup)
  • Arah dan pancar sinar lampu utama
  • Akurasi alat penunjuk kecepatan (speedometer)
  • Kedalaman alur ban kendaraan

Frekuensi Uji & Masa Berlaku

Hasil uji KIR berlaku **enam bulan**. Artinya, setelah enam bulan masa berlaku habis, kendaraan yang diwajibkan harus kembali diuji ulang agar tetap laik jalan. :contentReference[oaicite:4]{index=4}

Sumber: detikOto — “Biar Nggak Ditilang kayak Sule, Mobil-mobil Ini Wajib Uji KIR” (29 September 2025).

Artikel ini merupakan parafrase dan penyajian ulang dengan atribusi. Gambar dan konten visual yang digunakan di blog harus milik sendiri atau sumber berlisensi.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.